PROGRAM KERJA 100 HARI DEPARTEMEN SOSIAL RI TAHUN 2009/2010
Media Center Depsos, Selasa,
10 November 2009
MENTERI SOSIAL Salim Segaff Al-Jufri, Selasa 10 November 2009
ini mengumumkan Program Kerja 100 Hari Departemen Sosial RI Tahun
2009/2010. Pemaparan berlangsung di Departemen Sosial, di depan
wartawan media massa dan disaksikan 6 Balai Besar diantaranya BBPPKS Padang, BBPPKS Bandung, BBPPKS Yogyakarta, BBPPKS Makassar, BBPPKS Banjarmasin, BBPPKS Jayapura serta STKS Bandung melalui Video Conference.
Program Kerja 100 Hari Departemen Sosial Tahun 2009/2010 itu dibuat
mengacu kepada isu kesejahteraan rakyat, dengan Departemen Sosial
sebagai lembaga yang memimpin (leading sector). Dalam menyusun program,
Departemen Sosial mengacu pada UU Kesos No. 11 Tahun 2009. Di situ
disebutkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah,
terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah, pemda dan
masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar
setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial
dan perlindungan sosial.
Garis besar program kerja 100 hari itu sebagai berikut:
-
Memperkuat dasar pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH)
sebagai bentuk meningkatkan aksesibilitas Rumah Tangga Sangat Miskin
(RTSM) terhadap pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan.
Sasaran yang dituju berupa menyelesaikan penyaluran bantuan sosial PKH
tahap III tahun 2009 kepada 720.000 RTSM dan tahun 2010 kepada 50.000
RTSM.
-
Menyelesaikan pemulangan pekerja migran yang bermasalah
khususnya yang bekerja di Malaysia. Target yang akan dipenuhi antara
lain memulangkan 29.818 orang pekerja migran bermasalah.
-
Memberikan bantuan kepada Lanjut Usia terlantar melalui Jaminan
Sosial Lanjut Usia (JSLU terlantar sebesar Rp. 300.000/orang/bulan
dengan target sasaran 10.000 orang
-
Bantuan sosial kepada penyandang cacat berat Jaminan Sosial
Penyandang Cacat Berat (JSPC) sebesar Rp.300.000/orang/bulan
dengan target sasaran 17.000 orang. Selain program tersebut di atas,
terdapat pula penyaluran Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS)
kepada 3.907 Kube di 80 kabupaten/Kota di 32 Provinsi, Rehabilitasi
Sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 2.346 Unit serta sarana
lingkungan (Sarling) 40 Unit di 13 Provinsi, penyaluran dana stimulan
program lanjutan KUBE-LKM di 15 Kab/Kota pada 11 Provinsi.
Departemen Sosial juga akan menyerahkan bantuan pemberdayaan keluarga
anak jalanan di DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan dalam rangka
mendukung Jakarta Bebas Anak Jalanan. Kegiatan ini merupakan program
terbaru yang akan mulai dilaksanakan pada awal Desember 2009, sebagai
bentuk program perlindungan anak. Pada awal kegiatan akan diberikan
bantuan sebesar Rp 247.500.000,- untuk 165 KK.
Departemen Sosial juga akan memperkuat sistem penanggulangan bencana.
Untuk itu akan dilakukan distribusi kendaraan operasional
penanggulangan bencana dan penambahan alokasi buffer stock daerah
secara reguler ke gudang provinsi.