|
Para politisi dan
pemerintah masih saja disibukkan oleh perdebatan mengenai validitas angka-angka
kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia.
Bank Dunia pada 2007 menggunakan ukuran US$ 2 -PPP
(purchasing power parity )/kapita/hari . Dengannya angka kemelaratan mencapai
105,3 juta jiwa (45,2%) atau lebih rendah dari angka pada 2006 yang mencapai
113,8 juta jiwa (49,6%).
BPS melaporkan, jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada
di bawah garis kemiskinan) di Indonesia
pada bulan Maret 2006 mencapai 39,05 juta (17,75 persen) atau meningkat sebesar
3,95 juta dari data tahun sebelumnya.
Ukuran kemiskinan yang dianut oleh banyak negara, termasuk
Indonesia, dengan standar Bank Dunia, ternyata secara empiris acap kali "tidak bisa atau kurang tepat"
menjelaskan fenomena kemiskinan. Terutama, membandingkan kemiskinan dengan
kesejahteraan.
Pengukuran kemiskinan dengan standar Bank Dunia didasarkan
pada ukuran pendapatan (ukuran finansial), di mana batas kemiskinan dihitung
dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi
kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan.
Namun terbukti, tidak semua kemiskinan identik dengan
ketidaksejahteraan, demikian juga tingkat pendapatan yang tinggi, belum
mencerminkan tingkat kesejahteraan yang tinggi.
Sen Poverty Index (SPI) yang merupakan formula untuk
mengukur indeks kemiskinan, ternyata tidak mampu mengukur tingkat
kesejahteraan.
Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar jumlah dan
prosentase penduduk miskin, melainkan dimensi yang perlu diperhatikan adalah
tingkat kedalaman dan seberapa parah kemiskinan tersebut.
Data kemiskinan yang baik dapat dipergunakan untuk
mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan
antar waktu dan daerah serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan
untuk memperbaiki posisi mereka.
Pengukuran kemiskinan yang dipercaya dapat menjadi instrumen
tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup
orang miskin [elin]
|