
Uji Kemahiran Bahasa Indonesia pada Pejabat Eselon I dan II Depdiknas
Tanggal: Thursday, 12 October 2006 Topik: percaturan wartawan portal depsos
Untuk menyampaikan pesan, gagasan, program, dan instruksi melalui lisan atau tulisan agar sesuai dengan yang diinginkan maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian serta kemahiran dalam soal penggunaan bahasa. Untuk itu, kepada pejabat pemerintah eselon I dan II di lingkungan Diknas sedang diterapkan Uji Kemampuan Berbahasa Indonesia (UKBI). Demikian dikatakan Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Dendy Sugono.
UKBI bertujuan untuk mengukur mutu penggunaan bahasa Indonesia pada berbagai situasi seperti: sejarah, kebudayaan, hukum, teknologi dan ekonomi. Materi berasal dari beberapa sumber: wacana komunikasi lisan sehari-hari di masyarakat, maupun wacana tulis di media masa, buku acuan dan tempat.
UKBI diselenggarakan untuk menguji kemampuan seseorang berkomunikasi lisan dan tulis dalam bahasa Indonesia, kata Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Dendy Sugono di sela-sela pelaksanaan UKBI di jakarta hari Rabu."Tes uji kemampuan berbahasa Indonesia (UKBI) akan diterapkan ke pejabat di instansi lain, katanya.
Para pejabat eselon II Depdiknas mendapat instruksi dari
Sekretaris Jenderal Diknas untuk memberikan contoh kepada masyarakat.
UKBI nantinya akan diberlakukan kepada seluruh pejabat sipil. Bukti kalau pemimpin juga bersedia mengikuti tes berbahasa,
katanya.
Namun untuk tes ini, mereka hanya diuji untuk tiga sesi. Bukan lima sesi seperti layaknya uji yang lain. Yaitu kemampuan mendengar, persepsi kaidah bahasa tulis ejaan, dan pemahaman terhadap teks bacaan.
Sementara dua yang lain,
menulis esai dan presentasi tidak dilakukan, katanya.
Berbeda dari tes Toefl yang menggunakan kertas tulis, uji
kemampuan bahasa Indonesia ini menggunakan laptop sebagai media
ujian. Menurut Dendy, pemanfaat teknologi ini dilakukan untuk
memberikan hasil yang maksimal, lebih berkonsentrasi karena
menggunakan headphone. Kecurangan bisa diminamlisir.
Tetapi untuk mengantisipasi kurangnya fasilitas komputer, Dendy
menawarkan alternatif menggunakan cara yang konvensional, yaitu
kertas ujian biasa. Namun ia mengatakan akan meminimalisir penggunaan kertas untuk mengajarkan masyarakat terhadap teknologi.
Tes ini juga bisa diikuti pejabat lain di luar negeri karena
Pusat Bahasa Depdiknas telah menyediakan perangkat lunak yang bisa dikirim melalui internet bila diminta oleh kedutaan atau instansi Indonesia yang berada di luar negeri.
Dendy Sugondo mengatakan, UKBI merupakan tes untuk mengukur mutu
penggunaan bahasa Indonesia. UKBI merupakan tes berbahasa Indonesia yang berstandar nasional dan berpeluang internasional.
Beberapa pejabat Depdiknas yang mengikuti tes di antaranya adalah
Sekretaris Jenderal Dodi Nandika, Kepala Biro Umum I Dewa Gede Oka Wiwaha, Kepala Pusat Informasi dan Humas Bambang Wasito Adi, Kepala Pustekkom Lilik Gani, serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Agus Dharma.
Materi UKBI berupa penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai situasi dan laras, seperti sejarah, kebudayaan, hukum, teknologi, dan ekonomi. Materi berasal dari berbagai sumber, baik wacana komunikasi lisan sehari-hari di masyarakat maupun wacana tulis di media masa, buku acuan, dan tempat umum.
Tes terbagi dalam tiga sesi, yakni mendengarkan, merespons kaidah, dan membaca. Waktu yang diberikan selama dua jam. Selain tiga sesi tersebut, menurut Dendy, sebenarnya masih terdapat dua sesi lagi yang diujikan. Sesi menulis dan berbicara tidak diujikan.
Materi tersebut akan diujikan atas permintaan dari peserta, kata Dendy.
Hasil UKBI berupa peringkat dan predikat ditentukan dari skor
tertentu. Pemeringkatan hasil UKBI terdiri dari tujuh tingkat.
Peringkat tersebut yaitu, istimewa, sangat unggul, madya, semenjana, marginal, dan terbatas. Hasil tes akan diketahui besok, setelah dilakukan penilaian, kata Dendy.
Sementara itu, salah seorang peserta UKBI, Dodi Nadika yang juga
Sekjen Depdiknas mengatakan, UKBI tersebut tidak dapat dipandang
remeh karena semata-mata bahasa yang digunakan sehari-hari adalah
bahasa Indonesia.Metode yang digunakan dalam tes itu bagus.
Metode yang digunakan sudah mengikuti standar dan telah diakui
sehingga sepatutnya semua kalangan melakukan UKBI,katanya.
Ia menambahkan hasil yang diperoleh sesudah menjalani tes tersebut antara lain bisa terlihat orang yang pandai berkomunikasi dengan baik, maka logika berpikirnya pun cenderung baik.
Guru Bahasa Indonesia pun harus mahir berbahasa Indonesia. Mahir menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Poerwadarminta adalah telah terlatih, cakap.
Tetapi pada kenyataannya, masih banyak guru bahasa Indonesia yang belum mahir menggunakan bahasa Indonesia. Demikian menurut Yayan Supwakhyan Eman, guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMA/SMK PGRI Cikampek.
Hal ini terbukti dari hasil beberapa kali Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang dilaksanakan Pusat Bahasa. Dari 189 guru bahasa Indonesia SMK yang telah menempuh UKBI, hanya seorang yang mendapat predikat unggul.
Selebihnya, 33 orang mendapat predikat madya, 102 orang semenjana, 50 orang marginal, dan 3 orang terbatas,” katanya.
Bukti lain adalah ketika guru-guru bahasa dan sastra Indonesia yang bergabung dalam MGMDBI (Musyawarah Guru Mata Diklat Bahasa Indonesia) SMK se-Kabupaten Karawang mengunjungi Pusat Bahasa di Jakarta, disuguhi ”santapan” UKBI. Hasilnya, dari 38 peserta tidak seorang pun mendapat predikat unggul atau madya.
Kebanyakan mendapat predikat semenjana, bahkan ada yang marginal.
Contoh lain, ketika guru-guru bahasa dan sastra Indonesia SMK dari Kota Bekasi, Kab. Bekasi, dan Kab. Karawang, mengikuti ”Diklat Implementasi Kurikulum 2004 bagi Guru Bahasa Indonesia SMK”, di LPMP Jawa Barat, juga disuguhiUKBI. Hasilnya tidak jauh berbeda dari UKBI-UKBI yang
sudah dilaksanakan.
Dari 120 peserta, tidak seorang pun mendapat predikat unggul. Hanya 1 orang yang mendapat predikat madya, kebanyakan semenjana, bahkan masih ada yang mendapat predikat marginal. Kejadian seperti ini, menurut pelaksana dari Pusat Bahasa Jakarta, bukan hanya terjadi pada guru di Karawang dan Bekasi, tapi pada hampir semua guru yang pernah mengikuti UKBI.
UKBI adalah instrumen pengujian kemahiran berbahasa Indonesia yang dikembangkan Pusat Bahasa. Dengan mengikuti UKBI, setiap orang dapat memperoleh informasi yang akurat tentang kemampuan berbahasa Indonesia. UKBI telah menjadi sarana pengukuran yang berstandar nasional, sesuai Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 152/U/2003.
Subiyanto
|
|
Artikel dari Kementerian Sosial RI - Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Mawas, Kerja Selaras dan Kerja Tuntas
http://www.depsos.go.id
URL:
http://www.depsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=285
|